DETAIL PERATURAN

  • DETAIL PERATURAN

  • HUBUNGAN ANTAR PERATURAN

Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain Di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/kota


Jenis PeraturanPeraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum
Judul PeraturanPeraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain Di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/kota
Nomor Peraturan2
Tahun Terbit2025
Singkatan JenisPERBAWASLU
Tanggal Penetapan05 September 2025
Tanggal Pengundangan26 September 2025
TEU BadanIndonesia. Bawaslu Republik Indonesia
SumberBN 2025 (722) : 105 hlm.
Tempat TerbitJakarta
Bidang Hukum
SubjekTATA CARA PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA
BahasaIndonesia
Lokasi
Urusan Pemerintahan
PenandatangananRahmat Bagja
Peraturan Terkait
StatusBerlaku
Close
Close