DETAIL PERATURAN

  • DETAIL PERATURAN

  • HUBUNGAN ANTAR PERATURAN

Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Uji Kelayakan Dan Kepatutan, Pemilihan Dan Penetapan, Serta Pemberhentian, Penonaktifan Sementara, Dan Pengenaan Sanksi Administratif Kepada Anggota Panwaslu Provinsi, Panwaslu Kabupaten/kota, Panwaslu Kecamatan, Pengawas Pemilu Lapangan, Dan Pengawas Pemilu Luar Negeri


Jenis PeraturanPeraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum
Judul PeraturanPeraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Uji Kelayakan Dan Kepatutan, Pemilihan Dan Penetapan, Serta Pemberhentian, Penonaktifan Sementara, Dan Pengenaan Sanksi Administratif Kepada Anggota Panwaslu Provinsi, Panwaslu Kabupaten/kota, Panwaslu Kecamatan, Pengawas Pemilu Lapangan, Dan Pengawas Pemilu Luar Negeri
Nomor Peraturan15
Tahun Terbit2009
Singkatan JenisPERBAWASLU
Tanggal Penetapan30 Oktober 2009
Tanggal Pengundangan30 Oktober 2009
TEU BadanIndonesia. Bawaslu Republik Indonesia
Sumber
Tempat Terbit
Bidang Hukum
Subjek
Bahasa
Lokasi
Urusan Pemerintahan
Penandatanganan
Peraturan Terkait
StatusTidak Berlaku

Lampiran
File Peraturan
Close
Close