DETAIL PERATURAN

  • DETAIL PERATURAN

  • HUBUNGAN ANTAR PERATURAN

Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota Dan Wakil Wali Kota


Jenis PeraturanPeraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum
Judul PeraturanPeraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota Dan Wakil Wali Kota
Nomor Peraturan10
Tahun Terbit2024
Singkatan JenisPERBAWASLU
Tanggal Penetapan30 September 2024
Tanggal Pengundangan04 Oktober 2024
TEU BadanIndonesia. Bawaslu Republik Indonesia
SumberBN 2024 (637) : 30 hlm.
Tempat TerbitJakarta
Bidang HukumHukum Umum
SubjekPenyusunan DPT Pemilihan
BahasaIndonesia
Lokasi
Urusan Pemerintahan
PenandatangananRahmat Bagja
Peraturan Terkait
StatusBerlaku
Close
Close