Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Kerja Dan Pola Hubungan Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, Dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara
| Jenis Peraturan | Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum |
| Judul Peraturan | Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Kerja Dan Pola Hubungan Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, Dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara |
| Nomor Peraturan | 3 |
| Tahun Terbit | 2020 |
| Singkatan Jenis | PERBAWASLU |
| Tanggal Penetapan | 28 April 2020 |
| Tanggal Pengundangan | 04 Mei 2020 |
| TEU Badan | Indonesia. Bawaslu Republik Indonesia |
| Sumber | - |
| Tempat Terbit | |
| Bidang Hukum | - |
| Subjek | - |
| Bahasa | - |
| Lokasi | |
| Urusan Pemerintahan | |
| Penandatanganan | |
| Peraturan Terkait | |
| Status | Berlaku |
|---|