DETAIL PERATURAN

  • DETAIL PERATURAN

  • HUBUNGAN ANTAR PERATURAN

Korespondensi Nomor 717/pm.00.02/k.jt-33/09/2023 Tahun 2023 Tentang Imbauan Kepada Partai Keadilan Sejahtera (pks) Agar Kegiatan Silaturahmi Bersama Presiden Pks Dan Konsolidasi Pemenangan Anies Presiden 2024 Yang Dilaksanakan Oleh Dpd Partai Keadilan Sejahtera Kota Semarang Pada Sabtu, 16 September 2023 Tidak Diperkenankan Melakukan Kegiatan Kampanye Untuk Partai Politik Maupun Calon Legislatif, Calon Wakil Presiden Dan Calon Presiden


Jenis PeraturanKorespondensi
Judul PeraturanKorespondensi Nomor 717/pm.00.02/k.jt-33/09/2023 Tahun 2023 Tentang Imbauan Kepada Partai Keadilan Sejahtera (pks) Agar Kegiatan Silaturahmi Bersama Presiden Pks Dan Konsolidasi Pemenangan Anies Presiden 2024 Yang Dilaksanakan Oleh Dpd Partai Keadilan Sejahtera Kota Semarang Pada Sabtu, 16 September 2023 Tidak Diperkenankan Melakukan Kegiatan Kampanye Untuk Partai Politik Maupun Calon Legislatif, Calon Wakil Presiden Dan Calon Presiden
Nomor Peraturan717/PM.00.02/K.JT-33/09/2023
Tahun Terbit2023
Singkatan JenisKRSPDNSI
Tanggal Penetapan14 September 2023
Tanggal Pengundangan
TEU BadanIndonesia. Bawaslu Kota Semarang
SumberBawaslu Kota Semarang
Tempat TerbitKota Semarang
Bidang HukumHukum Administrasi Negara
Subjek
BahasaIndonesia
Lokasi
Urusan Pemerintahan
PenandatangananArief Rahman, S.H., M.H.
Peraturan Terkait
StatusBerlaku

Lampiran
File Peraturan
Close
Close