DETAIL PERATURAN

  • DETAIL PERATURAN

  • HUBUNGAN ANTAR PERATURAN

Putusan Penanganan Pelanggaran Administrasi Nomor 019/lp/pl/adm/prov./28.00/vi/2019 Tahun 2019 Tentang Putusan Pendahuluan Pelanggaran Administratif Pemilu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara Tentang Rekayasa Formulir C-1 Dengan Terlapor Haeruddin Konde, Kpu Buton, Kpu Sulawesi Tenggara, Dan Ketua Kpps Tps 5 Mabulugo


Jenis PeraturanPutusan Penanganan Pelanggaran Administrasi
Judul PeraturanPutusan Penanganan Pelanggaran Administrasi Nomor 019/lp/pl/adm/prov./28.00/vi/2019 Tahun 2019 Tentang Putusan Pendahuluan Pelanggaran Administratif Pemilu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara Tentang Rekayasa Formulir C-1 Dengan Terlapor Haeruddin Konde, Kpu Buton, Kpu Sulawesi Tenggara, Dan Ketua Kpps Tps 5 Mabulugo
Nomor Peraturan019/LP/PL/ADM/Prov./28.00/VI/2019
Tahun Terbit2019
Singkatan JenisPPA
Tanggal Penetapan14 Juni 2019
Tanggal Pengundangan
TEU BadanIndonesia. Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara
Sumber-
Tempat Terbit
Bidang Hukum-
Subjek-
Bahasa-
Lokasi
Urusan Pemerintahan
Penandatanganan
Peraturan Terkait
StatusMenolak Laporan Pelapor
Close
Close