DETAIL PERATURAN

  • DETAIL PERATURAN

  • HUBUNGAN ANTAR PERATURAN

Surat Keputusan Nomor 087/k.ji-03/hk.01.01/xi/2020 Tahun 2020 Tentang Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Blitar Tentang Pemberhentian Dan Penggantian Antar Waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara 13 Desa Kesamben Kecamatan Kesamben Pada Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Blitar Tahun 2020


Jenis PeraturanSurat Keputusan
Judul PeraturanSurat Keputusan Nomor 087/k.ji-03/hk.01.01/xi/2020 Tahun 2020 Tentang Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Blitar Tentang Pemberhentian Dan Penggantian Antar Waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara 13 Desa Kesamben Kecamatan Kesamben Pada Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Blitar Tahun 2020
Nomor Peraturan087/K.JI-03/HK.01.01/XI/2020
Tahun Terbit2020
Singkatan JenisSK
Tanggal Penetapan21 November 2020
Tanggal Pengundangan
TEU BadanIndonesia. Bawaslu Kabupaten Blitar
Sumber-
Tempat Terbit
Bidang Hukum-
Subjek-
Bahasa-
Lokasi
Urusan Pemerintahan
Penandatanganan
Peraturan Terkait
StatusTidak Berlaku

Lampiran
File Peraturan
Close
Close