DETAIL PERATURAN

  • DETAIL PERATURAN

  • HUBUNGAN ANTAR PERATURAN

Surat Keputusan Nomor 109/hk.01.01/k.ji-34/10/2024 Tahun 2024 Tentang Keputusan Kepala Sekretariat Selaku Kuasa Pengguna Anggaran Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur Tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Malang Nomor 060/hk.01.01/k.ji-34/06/2024 Tentang Pembentukan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (gakkumdu) Pada Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024


Jenis PeraturanSurat Keputusan
Judul PeraturanSurat Keputusan Nomor 109/hk.01.01/k.ji-34/10/2024 Tahun 2024 Tentang Keputusan Kepala Sekretariat Selaku Kuasa Pengguna Anggaran Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur Tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Malang Nomor 060/hk.01.01/k.ji-34/06/2024 Tentang Pembentukan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (gakkumdu) Pada Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024
Nomor Peraturan109/HK.01.01/K.JI-34/10/2024
Tahun Terbit2024
Singkatan JenisSK
Tanggal Penetapan24 Oktober 2024
Tanggal Pengundangan
TEU BadanIndonesia. Bawaslu Kota Malang
SumberBawaslu Kota Malang
Tempat TerbitKota Malang
Bidang HukumReferensi
SubjekSurat Keputusan
BahasaIndonesia
Lokasi
Urusan Pemerintahan
PenandatangananSapni Syahril S.I.P M.Si
Peraturan Terkait
StatusBerlaku

Lampiran
File Peraturan
Close
Close