DETAIL PERATURAN

  • DETAIL PERATURAN

  • HUBUNGAN ANTAR PERATURAN

Rekomendasi Nomor 323/bawasluprov.jt-33/pm.00.02/iv/2019 Tahun 2019 Tentang Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang Di Kecamatan Gajahmungkur Pada Pemilu 2019 Di Kota Semarang


Jenis PeraturanRekomendasi
Judul PeraturanRekomendasi Nomor 323/bawasluprov.jt-33/pm.00.02/iv/2019 Tahun 2019 Tentang Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang Di Kecamatan Gajahmungkur Pada Pemilu 2019 Di Kota Semarang
Nomor Peraturan323/BawasluProv.JT-33/PM.00.02/IV/2019
Tahun Terbit2019
Singkatan JenisRKM
Tanggal Penetapan23 April 2019
Tanggal Pengundangan
TEU BadanIndonesia. Bawaslu Kota Semarang
Sumber-
Tempat Terbit
Bidang Hukum-
Subjek-
Bahasa-
Lokasi
Urusan Pemerintahan
Penandatanganan
Peraturan Terkait
StatusTidak Berlaku

Lampiran
File Peraturan
Close
Close