DETAIL PERATURAN

  • DETAIL PERATURAN

  • HUBUNGAN ANTAR PERATURAN

Surat Keputusan Nomor 459.b/bawaslu-prov.jt-06/hk.01.01/xii/2018 Tahun 2018 Tentang Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Brebes Nomor : 459.b/bawaslu-prov.jt-06/hk.01.01/xii/2018 Tentang Perubahan Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Brebes Nomor : 224/bawaslu-prov.jt-06/hk.01.01/viii/2018 Penetapan Kelompok Kerja Sentra Penegakan Hukum Terpadu (gakkumdu) Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019


Jenis PeraturanSurat Keputusan
Judul PeraturanSurat Keputusan Nomor 459.b/bawaslu-prov.jt-06/hk.01.01/xii/2018 Tahun 2018 Tentang Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Brebes Nomor : 459.b/bawaslu-prov.jt-06/hk.01.01/xii/2018 Tentang Perubahan Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Brebes Nomor : 224/bawaslu-prov.jt-06/hk.01.01/viii/2018 Penetapan Kelompok Kerja Sentra Penegakan Hukum Terpadu (gakkumdu) Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019
Nomor Peraturan459.b/Bawaslu-Prov.JT-06/HK.01.01/XII/2018
Tahun Terbit2018
Singkatan JenisSK
Tanggal Penetapan07 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
TEU BadanIndonesia. Bawaslu Kabupaten Brebes
Sumber-
Tempat Terbit
Bidang Hukum
Subjek-
Bahasa
Lokasi
Urusan Pemerintahan
Penandatanganan
Peraturan Terkait
StatusTidak Berlaku

Lampiran
File Peraturan
Close
Close