DETAIL PERATURAN

  • DETAIL PERATURAN

  • HUBUNGAN ANTAR PERATURAN

Korespondensi Nomor 337/pm.00.02/k.ji-28/11/2024 Tahun 2024 Tentang Imbauan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (tms) Pada Tahapan Penyusunan Pemilih Pindahan (dptb) Dan Pemilih Tambahan (dpk) Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 Kepada Kpu Kabupaten Tuban


Jenis PeraturanKorespondensi
Judul PeraturanKorespondensi Nomor 337/pm.00.02/k.ji-28/11/2024 Tahun 2024 Tentang Imbauan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (tms) Pada Tahapan Penyusunan Pemilih Pindahan (dptb) Dan Pemilih Tambahan (dpk) Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 Kepada Kpu Kabupaten Tuban
Nomor Peraturan337/PM.00.02/K.JI-28/11/2024
Tahun Terbit2024
Singkatan JenisKRSPDNSI
Tanggal Penetapan08 November 2024
Tanggal Pengundangan
TEU BadanIndonesia. Bawaslu Kabupaten Tuban
SumberBawaslu Kabupaten Tuban
Tempat TerbitTuban
Bidang Hukum
Subjek
BahasaIndonesia
Lokasi
Urusan Pemerintahan
PenandatangananM.Arifin,M.Sos
Peraturan Terkait
Status

Lampiran
File Peraturan
Close
Close