DETAIL PERATURAN

  • DETAIL PERATURAN

  • HUBUNGAN ANTAR PERATURAN

Perjanjian Kerjasama Nomor B.4430a-kc-viii/fo/11/2020 Tahun 2020 Tentang Adendum Perjanjian Kerjasama Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Demak Dengan Pt. Bank Rakyat Indonesia Cabang Demak Tentang Penempatan Dana Hibah Penyelenggaraan Pengawasan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Demak Tahun 2020


Jenis PeraturanPerjanjian Kerjasama
Judul PeraturanPerjanjian Kerjasama Nomor B.4430a-kc-viii/fo/11/2020 Tahun 2020 Tentang Adendum Perjanjian Kerjasama Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Demak Dengan Pt. Bank Rakyat Indonesia Cabang Demak Tentang Penempatan Dana Hibah Penyelenggaraan Pengawasan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Demak Tahun 2020
Nomor PeraturanB.4430A-KC-VIII/FO/11/2020
Tahun Terbit2020
Singkatan JenisPKS
Tanggal Penetapan30 November 2020
Tanggal Pengundangan
TEU BadanIndonesia. Bawaslu Kabupaten Demak
SumberBAWASLU KABUPATEN DEMAK
Tempat TerbitDEMAK
Bidang HukumHukum Umum
Subjek-
BahasaIndonesia
Lokasi
Urusan Pemerintahan
PenandatangananGURITNO ARI WIBOWO, S. SI.
Peraturan Terkait
StatusTidak Berlaku

Lampiran
File Peraturan
Close
Close