DETAIL PERATURAN

  • DETAIL PERATURAN

  • HUBUNGAN ANTAR PERATURAN

Surat Keputusan Nomor 004/hk.01.01/k.jt-33.11/11/2024 Tahun 2024 Tentang Keputusan Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Banyumanik Kota Semarang Provinsi Jawa Tengah Penetapan Nama Pergantian Antar Waktu (paw) Pengawas Tempat Pemungutan Suara (ptps) Kecamatan Banyumanik Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024


Jenis PeraturanSurat Keputusan
Judul PeraturanSurat Keputusan Nomor 004/hk.01.01/k.jt-33.11/11/2024 Tahun 2024 Tentang Keputusan Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Banyumanik Kota Semarang Provinsi Jawa Tengah Penetapan Nama Pergantian Antar Waktu (paw) Pengawas Tempat Pemungutan Suara (ptps) Kecamatan Banyumanik Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024
Nomor Peraturan004/HK.01.01/K.JT-33.11/11/2024
Tahun Terbit2024
Singkatan JenisSK
Tanggal Penetapan11 November 2024
Tanggal Pengundangan
TEU BadanIndonesia. Bawaslu Kota Semarang
SumberBawaslu Kota Semarang
Tempat TerbitKota Semarang
Bidang HukumHukum Administrasi Negara
Subjek
BahasaIndonesia
Lokasi
Urusan Pemerintahan
PenandatangananTITIN
Peraturan Terkait
StatusTidak Berlaku

Lampiran
File Peraturan
Close
Close