DETAIL PERATURAN

  • DETAIL PERATURAN

  • HUBUNGAN ANTAR PERATURAN

Nota Kesepahaman Nomor 1090/hm.02.00/k.jt-08/12/2025 Tahun 2025 Tentang Nota Kesepahaman Antara Bawaslu Kabupaten Demak Dengan Ma Manba'ul Huda Kali Tekuk Nomor 1090/hm.02.00/k.jt-08/12/2025 Tentang Pemberdayaan Pengawasan Partisipatif Bagi Pemilih Pemula, Tenaga Pendidik Dan Kependidikan Pada Pemilu Dan Pemilihan Di Kabupaten Demak


Jenis PeraturanNota Kesepahaman
Judul PeraturanNota Kesepahaman Nomor 1090/hm.02.00/k.jt-08/12/2025 Tahun 2025 Tentang Nota Kesepahaman Antara Bawaslu Kabupaten Demak Dengan Ma Manba'ul Huda Kali Tekuk Nomor 1090/hm.02.00/k.jt-08/12/2025 Tentang Pemberdayaan Pengawasan Partisipatif Bagi Pemilih Pemula, Tenaga Pendidik Dan Kependidikan Pada Pemilu Dan Pemilihan Di Kabupaten Demak
Nomor Peraturan1090/HM.02.00/K.JT-08/12/2025
Tahun Terbit2025
Singkatan JenisNK
Tanggal Penetapan13 Desember 2025
Tanggal Pengundangan
TEU BadanIndonesia. Bawaslu Kabupaten Demak
SumberBawaslu Demak
Tempat TerbitDemak
Bidang HukumHukum Umum
Subjek
BahasaIndonesia
Lokasi
Urusan Pemerintahan
PenandatangananULIN NUHA, SH., MH.
Peraturan Terkait
StatusBerlaku

Lampiran
File Peraturan
Close
Close