DETAIL PERATURAN

  • DETAIL PERATURAN

  • HUBUNGAN ANTAR PERATURAN

Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Pemberhentian, Dan Penggantian Antarwaktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, Dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara


Jenis PeraturanPeraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum
Judul PeraturanPeraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Pemberhentian, Dan Penggantian Antarwaktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, Dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara
Nomor Peraturan17
Tahun Terbit2023
Singkatan JenisPERBAWASLU
Tanggal Penetapan28 Desember 2023
Tanggal Pengundangan29 Desember 2023
TEU BadanIndonesia. Bawaslu Republik Indonesia
SumberBN 2023 (1078) : 6 hlm.
Tempat TerbitJakarta
Bidang HukumHukum Administrasi Negara
SubjekPembentukan Pengawas Pemilu
BahasaIndonesia
Lokasi
Urusan Pemerintahan
PenandatangananRahmat Bagja
Peraturan Terkait
StatusBerlaku
Close
Close