DETAIL PERATURAN

  • DETAIL PERATURAN

  • HUBUNGAN ANTAR PERATURAN

Surat Keputusan Nomor 160/hk.01.01/k.ji-16/8/2024 Tahun 2024 Tentang Surat Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Nganjuk Tentang Perubahan Pertama Atas Surat Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Nganjuk Nomor: 123/hk.01.01/k.ji-16/6/2024 Tentang Pembentukan Kelompok Kerja (pokja) Sentra Penegakan Hukum Terapadu (sentra Gakkumdu) Pada Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Walikota Dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2024


Jenis PeraturanSurat Keputusan
Judul PeraturanSurat Keputusan Nomor 160/hk.01.01/k.ji-16/8/2024 Tahun 2024 Tentang Surat Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Nganjuk Tentang Perubahan Pertama Atas Surat Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Nganjuk Nomor: 123/hk.01.01/k.ji-16/6/2024 Tentang Pembentukan Kelompok Kerja (pokja) Sentra Penegakan Hukum Terapadu (sentra Gakkumdu) Pada Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Walikota Dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2024
Nomor Peraturan160/HK.01.01/K.JI-16/8/2024
Tahun Terbit2024
Singkatan JenisSK
Tanggal Penetapan07 Agustus 2024
Tanggal Pengundangan
TEU BadanIndonesia. Bawaslu Kabupaten Nganjuk
SumberBawaslu Kabupaten Nganjuk
Tempat TerbitKabupaten Nganjuk
Bidang Hukum
Subjek
BahasaIndonesia
Lokasi
Urusan Pemerintahan
PenandatangananYudha Harnanto
Peraturan TerkaitPERATURAN BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM NOMOR 8 TAHUN 2022 TENTANG PENYELESAIAN PELANGGARAN ADMINISTRATIF PEMILIHAN UMUM

StatusTidak Berlaku

Lampiran
File Peraturan
Close
Close