DETAIL PERATURAN

  • DETAIL PERATURAN

  • HUBUNGAN ANTAR PERATURAN

Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Pemberhentian Dan Penggantian Antar Waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Lapangan Dan Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri


Jenis PeraturanPeraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum
Judul PeraturanPeraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Pemberhentian Dan Penggantian Antar Waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Lapangan Dan Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri
Nomor Peraturan3
Tahun Terbit2015
Singkatan JenisPERBAWASLU
Tanggal Penetapan22 Februari 2015
Tanggal Pengundangan25 Februari 2015
TEU BadanIndonesia. Bawaslu Republik Indonesia
Sumber
Tempat Terbit
Bidang Hukum
Subjek
Bahasa
Lokasi
Urusan Pemerintahan
Penandatanganan
Peraturan Terkait
StatusTidak Berlaku

Lampiran
File Peraturan
Close
Close