DETAIL PERATURAN

  • DETAIL PERATURAN

  • HUBUNGAN ANTAR PERATURAN

Rekomendasi Nomor 48/pm.00.02/k.ji-06/12/2025 Tahun 2025 Tentang Saran Perbaikan Kepada Kpu Kabupaten Gresik Tentang Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (tms) Hasil Pengawasan Bawaslu Kabupaten Gresik Pada Proses Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (pdpb) Triwulan Keempat


Jenis PeraturanRekomendasi
Judul PeraturanRekomendasi Nomor 48/pm.00.02/k.ji-06/12/2025 Tahun 2025 Tentang Saran Perbaikan Kepada Kpu Kabupaten Gresik Tentang Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (tms) Hasil Pengawasan Bawaslu Kabupaten Gresik Pada Proses Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (pdpb) Triwulan Keempat
Nomor Peraturan48/PM.00.02/K.JI-06/12/2025
Tahun Terbit2025
Singkatan JenisRKM
Tanggal Penetapan01 Desember 2025
Tanggal Pengundangan
TEU BadanIndonesia. Saran Perbaikan, Bawaslu Kabupaten Gresik
SumberBawaslu Kabupaten Gresik
Tempat TerbitGresik
Bidang Hukum
SubjekSaran Perbaikan
BahasaIndonesia
Lokasi
Urusan Pemerintahan
PenandatangananAchmad Nadhori, S.E.
Peraturan Terkait
StatusBerlaku

Lampiran
File Peraturan
Close
Close