DETAIL PERATURAN

  • DETAIL PERATURAN

  • HUBUNGAN ANTAR PERATURAN

Surat Keputusan Nomor 019/hk.01.01/k.kl-05/01/025 Tahun 2025 Tentang Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Tarakan Nomor 019/hk.01.01/k.kl-05/01/025 Tentang Tim Pengelola Anggota Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Tarakan


Jenis PeraturanSurat Keputusan
Judul PeraturanSurat Keputusan Nomor 019/hk.01.01/k.kl-05/01/025 Tahun 2025 Tentang Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Tarakan Nomor 019/hk.01.01/k.kl-05/01/025 Tentang Tim Pengelola Anggota Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Tarakan
Nomor Peraturan019/HK.01.01/K.KL-05/01/025
Tahun Terbit2025
Singkatan JenisSK
Tanggal Penetapan04 Januari 2025
Tanggal Pengundangan
TEU BadanIndonesia. Bawaslu Kota Tarakan
SumberBawaslu Kota Tarakan
Tempat TerbitTarakan
Bidang Hukum
Subjek
BahasaIndonesia
Lokasi
Urusan Pemerintahan
PenandatangananRiswanto, S.Pd
Peraturan TerkaitPERATURAN BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM NOMOR 7 TAHUN 2020 TENTANG JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM

StatusTidak Berlaku

Lampiran
File Peraturan
Close
Close