DETAIL PERATURAN

  • DETAIL PERATURAN

  • HUBUNGAN ANTAR PERATURAN

Rekomendasi Nomor 7/pm.02.02 /k.ji-28/03/2026 Tahun 2026 Tentang Saran Perbaikan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (tms) Pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (pdpb) Triwulan I Tahun 2026 Kepada Kpu Kabupaten Tuban


Jenis PeraturanRekomendasi
Judul PeraturanRekomendasi Nomor 7/pm.02.02 /k.ji-28/03/2026 Tahun 2026 Tentang Saran Perbaikan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (tms) Pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (pdpb) Triwulan I Tahun 2026 Kepada Kpu Kabupaten Tuban
Nomor Peraturan7/PM.02.02 /K.JI-28/03/2026
Tahun Terbit2026
Singkatan JenisRKM
Tanggal Penetapan06 Maret 2026
Tanggal Pengundangan
TEU BadanIndonesia. Bawaslu Kabupaten Tuban
SumberBawaslu Kabupaten Tuban
Tempat TerbitTuban
Bidang Hukum
Subjek
BahasaIndonesia
Lokasi
Urusan Pemerintahan
PenandatangananM. Arifin, M.Sos.
Peraturan Terkait
Status

Lampiran
File Peraturan
Close
Close