DETAIL PERATURAN

  • DETAIL PERATURAN

  • HUBUNGAN ANTAR PERATURAN

Surat Keputusan Nomor 18/pr.04.04/ji-03/09/2025 Tahun 2025 Tentang Penunjukan Narasumber Penguatan Kelembagaan “literasi Demokrasi Sebagai Fondasi Pemilu Yang Demokratis”


Jenis PeraturanSurat Keputusan
Judul PeraturanSurat Keputusan Nomor 18/pr.04.04/ji-03/09/2025 Tahun 2025 Tentang Penunjukan Narasumber Penguatan Kelembagaan “literasi Demokrasi Sebagai Fondasi Pemilu Yang Demokratis”
Nomor Peraturan18/PR.04.04/JI-03/09/2025
Tahun Terbit2025
Singkatan JenisSK
Tanggal Penetapan23 September 2025
Tanggal Pengundangan
TEU BadanIndonesia. Bawaslu Kabupaten Blitar
SumberBawaslu Kabupaten Blitar
Tempat TerbitKabupaten Blitar
Bidang HukumHukum Umum
SubjekLiterasi Demokrasi, Narasumber, Penguatan Kelembagaan
BahasaIndonesia
Lokasi
Urusan PemerintahanBidang Sosial
PenandatangananHeru Setyawan
Peraturan Terkait
StatusTidak Berlaku

Lampiran
File Peraturan
Close
Close