DETAIL PERATURAN

  • DETAIL PERATURAN

  • HUBUNGAN ANTAR PERATURAN

Korespondensi Nomor 1686/pm.00.02/k.jt-33/09/2024 Tahun 2024 Tentang Imbauan Larangan Kampanye Di Tempat Pendidikan Dan Tempat Ibadah Kepada Parpol, Paslon, Relawan, Dan Tim Kampanye Tingkat Kota Semarang


Jenis PeraturanKorespondensi
Judul PeraturanKorespondensi Nomor 1686/pm.00.02/k.jt-33/09/2024 Tahun 2024 Tentang Imbauan Larangan Kampanye Di Tempat Pendidikan Dan Tempat Ibadah Kepada Parpol, Paslon, Relawan, Dan Tim Kampanye Tingkat Kota Semarang
Nomor Peraturan1686/PM.00.02/K.JT-33/09/2024
Tahun Terbit2024
Singkatan JenisKRSPDNSI
Tanggal Penetapan28 September 2024
Tanggal Pengundangan
TEU BadanIndonesia. Bawaslu Kota Semarang
SumberBawaslu Kota Semarang
Tempat TerbitSemarang
Bidang HukumHukum Administrasi Negara
SubjekPartai Politik, Pasangan Calon, Relawan, dan Tim Kampanye
BahasaIndonesia
Lokasi
Urusan Pemerintahan
PenandatangananArief Rahman, S.H., M.H.
Peraturan Terkait
StatusBerlaku

Lampiran
File Peraturan
Close
Close