DETAIL PERATURAN

  • DETAIL PERATURAN

  • HUBUNGAN ANTAR PERATURAN

Perjanjian Kerjasama Nomor 74/hk.02.00/k.ji-03/10/2025 Tahun 2025 Tentang Perjanjian Kerjasama Antara Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Blitar Dan Madrasah Aliyah Negeri 2 Wlingi Kabupaten Blitar Tentang Penguatan Pengawasan Pemilu Dan Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula


Jenis PeraturanPerjanjian Kerjasama
Judul PeraturanPerjanjian Kerjasama Nomor 74/hk.02.00/k.ji-03/10/2025 Tahun 2025 Tentang Perjanjian Kerjasama Antara Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Blitar Dan Madrasah Aliyah Negeri 2 Wlingi Kabupaten Blitar Tentang Penguatan Pengawasan Pemilu Dan Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula
Nomor Peraturan74/HK.02.00/K.JI-03/10/2025
Tahun Terbit2025
Singkatan JenisPKS
Tanggal Penetapan14 Oktober 2025
Tanggal Pengundangan
TEU BadanIndonesia. Bawaslu Kabupaten Blitar
SumberBawaslu Kabupaten Blitar
Tempat TerbitKabupaten Blitar
Bidang HukumHukum Umum
SubjekPerjanjian Kerjasama, Pemilih Pemula, Demokrasi, Pendidikan Politik
BahasaIndonesia
Lokasi
Urusan PemerintahanBidang Sosial
PenandatangananNur Ida Fitria
Peraturan Terkait
StatusBerlaku

Lampiran
File Peraturan
Close
Close