DOKUMEN HUKUM BADAN PENGAWAS PEMILU
DATA DOKUMEN HUKUM BADAN PENGAWAS PEMILU
NOMOR 171/PM.00.02/SR-01/04/2024 TAHUN 2024 TENTANG SURAT IMBAUAN PENCEGAHAN TINDAKAN PELANGGARAN KEPADA BUPATI MAJENE UNTUK tetap memperhatikan dengan tidak melakukan penggantian pejabat di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Majene dalam jangka waktu 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri DALAM NEGERI
  NOMOR 176/PM.00.02/SR-01/04/2024 TAHUN 2024 TENTANG SURAT IMBAUAN PECEGAHAN TINDAKAN PELANGGARAN KEPADA KETUA KPU MAJENE agar mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku TENTANG Seleksi penerimaan anggota PPK dilaksanakan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon anggota PPK
  NOMOR 181/PM.00.02/SR-01/04/2024 TAHUN 2024 TENTANG SURAT IMBAUAN PENCEGAHAN TINDAKAN PELANGGARAN KEPADA BUPATI MAJENE (PEJABAT PEMBINA KEPEGAWAIAN) UNTUK menginstruksikan kepada jajarannya agar tetap menjaga netralitas sebagai Apratur Sipil Negara dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Majene Tahun 2024
  NOMOR 183/PM.00.02/SR-01/05/2024 TAHUN 2024 TENTANG SURAT IMBAUAN KEPADA KETUA KPU KABUPATEN MAJENE UNTUK MEPERHATIKAN DAN Memastikan dalam Dalam melaksanakan tahapan pembentukan badan adhoc penyelenggara pemilu, KPU Kabupaten Majene dapat melaksanakannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan YANG BERLAKU
 
